Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Mistius, S.Pd.
KUALA PEMBUANG – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengungkapkan, jika dalam membangun suatu desa haruslah ada kerja sama serta koordinasi dari semua pihak yang terlibat dalam sistem pemerintah desa setempat, tidak terkecuali juga masyarakat sekitar.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Mistius, S.Pd mengatakan, kerjasama serta koordinasi yang dimaksud yakni dari pihak aparat desa seperti Kepala Desa, para pegawai dan aparatur desa setempat, maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat yang ada di desa masing-masing.
“Dengan adanya koordinasi dari setiap elemen dalam membangun desanya, tentu bisa menjadikan sebuah program pembangunan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat agar bisa benar-benar tercapai dengan cara yang lebih efisien,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, setiap elemen desa sudah mempunyai tugas masing-masing yang tujuannya sama. Yakni, mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Sehingga perlu adanya koordinasi dan kerjasama antara elemen tersebut, agar semua yang direncanakan bisa sesuai dengan apa yang diharapkan,” terangnya.
Dijelaskannya, dalam setiap pembahasan program pembangunan di desa, haruslah melibatkan semua pihak dalam pembahasan perencanaan tersebut atau melalui musyawarah desa.
“Hal ini dilakukan agar supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Di situ bisa dibahas bersama-sama, sehingga hasil dari musyawarah desa tersebut bisa dijadikan acuan dalam pembangunan yang akan dilaksanakan,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com