Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Hj. Masfuatun.
KUALA PEMBUANG – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengimbau kepada seluruh orang tua, agar bisa membatasi penggunaan Handphone atau ponsel bagi anak-anak usia dini.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Hj. Masfuatun mengungkapkan, bahwa peran orang tua sangat diperlukan untuk membatasi penggunaan telepon genggam untuk mencegah anak kecanduan.
“Walaupun kita sayang dengan anak, jangan sampai kita semaunya memberikan HP pada anak, harus kita batasi,” ujarnya.
Karena menurutnya, penggunaan HP yang berlebihan akan memberikan dampak buruk bagi tumbuh kembang anak. Maka dari itulah, sangat diperlukan peran dari orang tua untuk senantiasa memantau aktivitas anak.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa orang tua berkewajiban untuk memberikan pendidikan keagamaan bagi anak-anaknya.
“Orang tua memiliki peran penting dalam mendidik anak, dan sebaiknya kita membentengi anak-anak kita dengan memberikan pendidikan agama,” ujarnya.
Dia menuturkan, bahwa pada zaman modern seperti ini sangat diperlukan peran orang tua untuk memantau pergaulan anak agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. “Seperti penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, kenakalan remaja dan lain sebagainya,” ujarnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com