HADIRI RAKOR - Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Jonianto bersama pejabat lainnya saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi KLA, di Aula Lantai II Kantor Bappedalitbang setempay, Rabu (19/06/2024). (FOTO: IST)
KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si, diwakili oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Jonianto menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula Lantai II Kantor Bappedalitbang setempay, Rabu (19/06/2024).
Pj. Bupati Katingan dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bappedalitbang menjelaskan, tujuan dilaksanakannya kegiatan Rakor ini, untuk menyampaikan hasil evaluasi kegiatan KLA di Kabupaten Katingan tahun 2023 dan 2024. Kemudian, menyampaikan terkait rancangan rencana kegiatan KLA Kabupaten Katingan tahun 2025 dalam pencapaian ketegori yang di harapkan.
“Kegiatan ini, juga sebagai komitmen bersama steakholder terkait dengan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh perangkat daerah dalam pemenuhan klaster maupun capaian indikator tahun 2024-2026. Selain itu, untuk membangun komitmen bersama perangkat daerah terkait program dan kegiatan dalam capaian isi indikator dan bukti dukung dokumen KLA Kabupaten Katingan,” jelas Jonianto.
Dia menuturkan, bahwa kegiatan Rakor KLA tahun 2024 ini merupakan sebuah momentum strategis bagi semua untuk bersama-sama melakukan perbaikan dan evaluasi pencapaian indikator dalam melaksanakan KLA di Kabupaten Katingan. “Ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 2 tahun 2009 tentang kebijakan Kabupaten/kota layak anak, serta Perda Kabupaten Katingan Nomor 6 tahun 2016 tentang peyelenggaraan pengembangan KLA,” sebutnya.
Rakor KLA ini, lanjut Kepala Bappedalitbang, dilaksanakan untuk membahas Rancangan Kegiatan Tahun 2025 dan evaluasi terhadap penilaian KLA Tahun 2023 dalam rangka penajaman, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap pencapaian indikator dalam lima klaster dalam kurun waktu sampai dengan tahun 2023. “Harapannya, kita mampu memperoleh predikat madya dalam penilaian KLA Kabupaten Katingan Tahun 2024,” kata Junianto.
Rakor KLA ini, tambahnya, merupakan pertemuan dalam rangka mengevaluasi sejauh mana pencapaian indikator tahapan dari klaster 1-5 dalam penilaian mandiri dan 3 pembuktian dokumen secara artisipatif dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
“Rakor ini untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran yang ingin dicapai dalam KLA di Kabupaten Katingan kedepannya,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com