PARIPURNA DEWAN - Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP didampingi Wakil Ketua I, Nanang Suriansyah, SP saat memimpin Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, Senin (10/06/2024) sore. (FOTO: RK1)
KASONGAN – Pihak DPRD Kabupaten Katingan menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024, Senin (10/06/2024) Pukul 15.00 WIB. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, S.Sos, MAP didampingi Wakil Ketua I, Nanang Suriansyah, SP dan dihadiri sejumlah anggota dewan.
Agendanya, penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap pidato pengantar Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful S.Pd, M.Si terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045.
Pemandangan Umum pertama disampaikan oleh Fraksi PDI perjuangan melalui Juru Bicaranya, Gimmak Bulinga, S.Sos. Dilanjutkan oleh Fraksi Partai Golkar lewat Juru Bicaranya Dahlia A.Md. Kemudian dari Fraksi Partai Kebangitan Bangsa (PKB), pemandangan umum dibacakan juru bicaranya Sugianto, SH. Untuk Fraksi Amanat Indonesia Raya, pemandangan umum disampaikan oleh Firdaus, ST selaku juru bicara dan Fraksi Hanura NasDem, dibacakan oleh juru bicaranya Essenhover, A.Md.
Ketua DPRD Katingan mengatakan, bahwa dalam rapat paripurna sebelumnya Pj. Bupati telah menyampaikan Raperda tentang penetapan RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045. “Setelah menerima Raperda tersebut, akan kita tanggapi oleh DPRD Kabupaten Katingan melalui fraksi-fraksi, baik berupa saran, pendapat, himbauan dan pertanyaan,” tuturnya.
Menurut dia, hal tersebut demi menciptakan kesamaan pandangan dan pendapat terhadap Raperda yang telah disampaikan. Sehingga dengan demikian, pemikiran yang dimaksud merupakan masukan yang positif dan konstruktif bagi pihak eksekutif dalam mengevaluasi berbagai program yang telah maupun akan dilaksanakan. “Terutama, dalam pelaksanaan pembangunan daerah maupun pembinaan kepada masyarakat,” katanya.
Dia mengungkapkan, bahwa setelah menyimak pemandangan umum lima Fraksi DPRD Katingan, pada intinya dapat menerima Raperda tentang penetapan RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025-2045. “Untuk selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Katingan, materi tersebut akan dibahas,” jelasnya.
Marwan menyebut, jika apa yang telah disampaikan Fraksi-fraksi dewan tersebut bersifat umum dan masih dalam garis-garis besar saja. Itu sebagai gambaran atau pemandangan sementara anggota dewan setelah menyimak pidato pengantar Pj. Bupati Katingan.
“Dengan adanya tanggapan, pendapat, pandangan, pernyataan dan himbauan atau saran sebagaimana yang telah dikemukakan juru bicara masing-masing fraksi, maka DPRD Katingan mengharapkan tanggapan, keterangan atau penjelasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com