Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, SE.
KUALA PEMBUANG – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan H. Bambang Yantoko, SE mengikuti Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahun 2024. Acara dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan, baru-baru ini
Pada kesempatan itu, H. Bambang menyampaikan bahwa sering kali masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh legalitas tanah terhadap objek yang mereka kuasai. Baik itu permukiman, maupun lahan pertanian yang di garap.
“Terutama bagi mereka yang notabene menjadi penopang utama ekonomi keluarga di desa. Hal ini disebabkan, lantaran areal atau objek tanah yang mereka kuasai masih berada dalam kawasan hutan,” ujar Wakil Ketua I DPRD Seruyan.
Dalam kesempatan kali ini, pihak legislatif Kabupaten Seruyan menyatakan sangat mendukung penuh tahapan dan proses dari seluruh rangkaian kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Kabupaten Seruyan tahun 2024.
“Saya berharap, semoga kegiatan ini menjadi langkah awal terciptanya kemudahan masyarakat dalam memperoleh legalitas tanah yang mereka miliki. Sehingga diharapkan pula, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com