Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman.
KUALA PEMBUANG – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang menggunakan media sosial (Medsos) untuk bersama-sama memerangi berita bohong atau hoax.
Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman mengatakan jika, di era digitalisasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi. “Baik melalui media sosial seperti facebook, WhatsApp, twitter dan lainnya. Sehingga, harus bijak dalam bersosial media,” katanya, baru-baru ini.
Menurut anggota DPRD dari Partai Demokrat ini, sejak ditetapkan UU ITE, tidak sedikit masyarakat yang berurusan dengan proses hukum. Mungkin karena ketidaktahuannya, atau mungkin karena iseng sehingga yang bersangkutan dengan mudah membuat status dan menyebarkannya tanpa memandang etika. “Untuk itu saya mengingatkan agar kita bijak dalam bersosial media,” ucapnya.
Anggota Dewan dari Dapil II yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Seruyan Raya, Danau Seluluk dan Hanau ini mengatakan bahwa banyaknya berita hoax yang berseliweran di medsos.
Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat memilah dan memilahnya sehingga tidak mudah terprovokasi serta tidak memecah belah persatuan. Kuncinya, harus bijak dan telaah setiap informasi dengan baik.
“Mari kita bijak dalam bersosial media, jangan sebarkan berita hoax dan jaga persatuan dan kesatuan dengan saling menghargai. Saring dulu sebelum shering, jangan sampai, gara-gara bersosial media, kita berhadapan dengan masalah hukum,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com