RAPAT PLENO - Ketua KPU Katingan, Wahyuni bersama seluruh Komisioner saat akan menadatangani dokumen Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Katingan pada Pemilu Tahun 2024, Kamis (02/05/2024) malam. (FOTO: RK1)
KASONGAN – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Katingan pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (02/05/2024) malam.
Rapat Pleno dipimpin Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni didampingi seluruh Komisioner, yakni Habibi Mubarak, Didun Niaton, Krisfiatno dan Ovi Monita. Hadir pula kala itu Asisten I Setda Katingan, Hariawan bersama perwakilan unsur Forkopimda, Bawaslu Katingan serta perwakilan sejumlah Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Seluruh calon legislatif (Caleg) terpilih tersebut, dibagi dalam tiga Daerah Pemilihan (Dapil). Untuk Dapil Katingan I yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, ada 10 calon terpilih anggota dewan yang ditetapkan.
Yakni Marwan Susanto, S.Sos, MAP (PDIP/2.966 suara), Amirun (PDIP/2.517 suara), H. Hanafi (PPP/1.621 suara), Tantan Suhaimi, SE (Partai Golkar/1.584 suara), Toni Yosefta, ST, M.Si (Partai Golkar/1.538 suara), Genjadid Utomo, M.Psi (Partai Gerindra/1.448 suara), Sarnadie D. Uga, ST (Partai Perindo/1.421 suara), H. Fahmi Fauzi, S.Hut (Partai NasDem/1.308 suara), Wiwin Susanto, S.Pd (PKB/1.240 suara) dan Alfriyano, S.Sos (PKB/1.214).
Selanjutnya Dapil Katingan II, meliputi wilayah Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, sebanyak enam calon terpilih anggota dewan yang ditetapkan. Yakni Yudea Pratidina (PDIP/3.831 suara), Budy Hermanto (Partai Gerindra/2.599 suara), Riming U. Idui, A.Md (PDIP/1.915 suara), Aldy. A (PKB/1.825 suara), Eterly, A.Md (Partai NasDem/1.454 suara) dan Icing, SE (Partai Golkar/908 suara).
Sementara Dapil Katingan III meliputi Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Marikit, Katingan Hulu, Petak Malai dan Bukit Raya, ada sembilan calon terpilih Anggota DPRD yang ditetapkan.
Mereka adalah Jambie, SP (PDIP/3.858 suara), Guyur (PDIP/2.845 suara), Nanang Suriansyah, SP (Partai Golkar/2.695 suara), Gimmak Bulinga, S.Sos (PDIP/1.668 suara), Wahidin (Partai Gerindra/1.667 suara), Esenhover, A.Md (Partai Hanura/1.655), Karlo (Partai Demokrat/1.617 suara), Winda Natalia, S.Hut, M.Si (Partai NasDem/1.616 suara) dan Sugianto, SH (PKB/1.145 suara).
Dari 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 tersebut, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan paling banyak mendudukan kadernya di dewan yakni tujuh kursi. Disusul Partai Golkar dengan empat kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga empat kursi.
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Nasional Demokrat (NasDem), masing-masing meraih tiga kursi. Selanjutnya untuk Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing mendapatkan satu kursi di DPRD.
14 Incumbent berhasil mempertahankan kursi di DPRD Katingan. Mereka adalah Marwan Susanto, Amirun, H. Hanafi, Toni Yosefta, Yudea Pratidina, Budy Hermanto, Riming U. Idui, Aldy. A, Eterly, A.Md, Nanang Suriansyah, Gimmak Bulinga, Esenhover, Winda Natalia dan Sugianto. Sementara 11 orang lagi merupakan wajah baru, yakni Tantan Suhaimi, Genjadid Utomo, Sarnadie D. Uga, H. Fahmi Fauzi, Wiwin Susanto, Alfriyano, Icing, Jambie, Guyur, Wahidin dan Karlo.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni dalam sambutannya meminta kepada 25 calon terpilih yang sudah ditetapkan menjadi anggota DPRD Kabupaten Katingan periode 2024-2029 ini agar menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara riil dan transparan. “Untuk tanda terima atau bukti telah menyampaikan LHKPN, kami terima 21 hari sebelum hari pelantikan,” ujarnya.
Dia mengingatkan, jika ini wajib disampaikan kepada KPU. Karena atas dasar itu, KPU akan menyampaikan kepada Gubernur Kalteng melalui Bupati, untuk diajukan pelantikannya. “Jangan sampai perjuangan bapak dan ibu karena mengabaikan LHKPN, lalu batal untuk dilantik. Karena penyerahan LHKPN tersebut merupakan salah satu persyaratan bagi caleg yang akan dilantik menjadi anggota DPRD Katingan periode 2024-2029 ini,” jelas Ketua KPU.
Wahyuni mengungkapkan, bahwa pada Pemilu Tahun 2024 ini angka partisipasi masyarakat mencapai 80 persen dari jumlah DPT 124.384. Selain itu, pada Pemilu kali ini Katingan termasuk dari empat kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah yang tidak melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU). “Untuk diketahui pada Pemilu Tahun 2024 di Kalteng ada 10 kabupaten/kota melaksanakan PSU. Alhamdulilah berkat kinerja kawan-kawan penyelenggara hingga tingkat bawah, PSU tidak terjadi di Katingan,” tuturnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com