FOTO BERSAMA - Pj. Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si menghadiri kegiatan Bimtek Penyusunan Lembar PBD dan ARKAS Jenjang Kesetaraan, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Senin (29/04/2024). (FOTO: IST)
KASONGAN – Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Lembar PBD dan ARKAS Jenjang Kesetaraan, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan, Senin (29/04/2024). Hadir kala itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan Feriso, Kepala Bidang PAUD dan PNF, Nurul Qomari dan Narasumber dari BPMP Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh peserta Bimtek.
Dalam arahannya, Pj. Bupati menghimbau kepada satuan pendidikan untuk memperhatikan para operator dalam melaksanakan pekerjaannya. Pasalnya, operator kini menjadi jantung atau bagian penting dari satuan pendidikan. “Harapannya agar operator benar-benar diperhatikan, karena mereka lah yang menginput seluruh data di satuan pendidikan. Baik data siswa, data guru dan sarpras, maupun pelaporan dana BOP,” tuturnya.
Safiul meminta, agar semua aperator satuan pendidikan yang mengikuti kegiatan Bimtek ini bisa serius dan bersungguh-sungguh, guna mengetahui informasi terkait Aplikasi Dapodik versi terbaru Tahun 2024. “Karena ada pembaharuan dan operator satuan pendidikan hendaknya bisa segera memperbaharui data Dapodik dalam mengentri data guru, siswa dan sapras,” imbuhnya.
Sementara Kepala Disdik Kabupaten Katingan, Feriso menjelaksan bahwa Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) adalah sistem yang disediakan oleh Kemendikbudristek berbentuk aplikasi yang dapat diinstal di perangkat komputer milik satuan pendidikan.
“ARKAS dikembangkan untuk membantu satuan pendidikan dalam melaksanakan administrasi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Jadi ARKAS adalah aplikasi tunggal satuan pendidikan untuk perencanaan, penatausahaan dan pelaporan dana BOSP yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD),” terangnya.
Feriso mengungkapkan, bahwa Perencana Berbasis Data (PBD) adalah bentuk pemanfaatan data pada platform Rapor Pendidikan sebagai bentuk intervensi pada Satuan Pendidikan dan Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Daerah terhadap mutu dan capaian pendidikannya.
“Kegiatan analisis Rapor Pendidikan dan PBD ini bertujuan untuk memberikan perbaikan pembelanjaan anggaran, serta pembenahan sistem pengelolaan satuan pendidikan yang efektif, akuntabel dan konkret serta perbaikan mutu pendidikan yang berkesinambungan,” ucapKepala Disidik. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com