UPACARA - Penjabat Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si memimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024 di Halaman Depan Kantor Bupati, Kamis (25/04/2024). (FOTO: IST)
KASONGAN – Upacara Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024 diselenggarakan di Halaman Depan Kantor Bupati, dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si, Kamis (25/04/2024). Hadir pula mengikuti upacara, sekda Katingan, Pransang, S.Sos, ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD dan Perwakilannya.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Katingan mengatakan bahwa tema yang dipilih pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII Tahun 2024 ini adalah Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat.
“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal. Selain itu, mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” jelas Saiful.
Setelah 28 tahun berlalu, lanjut Pj. Bupati, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya.
“Peningkat tersebut diharapkan, dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Sehingga nantinya, dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain,” tuturnya.
Menurut dia, otonomi daerah yang kita lihat dan rasakan di Kabupaten Katingan selama ini sudah berjalan baik sejak berdirinya Katingan menjadi Kabupaten pada 20 Juli 2002 yang lalu hingga sekarang ini. “Termasuk pula, setelah diberikannya kewenangan serta hak bagaimana menata dan membangun serta merencanakan untuk kabupaten yang kita cintai ini. Otonomi daerah sudah benar-benar terimplementasi di bumi Penyang Hinje Simpei ini,” ujar Saiful.
Pj. Bupati menuturkan, jika belasan tahun setelah Katingan menjadi Kabupaten, ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Katingan yang dihapus atau kewenangannya diambil alih oleh Pemerintah Provinsi. Seperti Dinas Kehutanan dan Dinas Pertambangan dan Energi. “Namun hal itu mungkin karena pemerintah pusat sudah mempunyai berbagai pertimbangan tersendiri,” jelasnya.
Artinya, Tambah Saiful, memaknai otonomi daerah bukan berarti semuanya dilepas kepada daerah kabupaten dan kota. Namun, ada beberapa OPD yang harus dipegang oleh pemerintah provinsi dan bahkan pemerintah pusat. “Sebagaimana yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Mendagri RI, memang ada titik-titik yang harus dipegang oleh pemerintah Provinsi ataupun oleh pemerintah pusat. Seperti persoalan pertahanan dan moneter serta persoalan lainnya,” terangnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com