FOTO BERSAMA - Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi E-Regulasi, baru-baru ini. (FOTO: IST)
KASONGAN – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi E-Regulasi, baru-baru ini. Kegiatan di Aula BKAD Kabupaten Katingan tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pelatihan kepada operator perangkat daerah terkait penggunaan aplikasi e-regulasi dalam upaya modernisasi dan efisiensi pelayanan publik.
Penjabat (Pj) Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten III menyoroti pentingnya adaptasi teknologi dalam menjawab tuntutan zaman. Khususnya, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan yang lebih efisien dan transparan.
“Penggunaan aplikasi E-Regulasi merupakan langkah yang sangat tepat untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan adopsi teknologi ini, kita dapat mempercepat proses regulasi, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan. Dengan menggunakan Aplikasi E-Regulasi, pelaksanaan penyusunan produk hukum berupa peraturan daerah, peraturan bupati dan keputusan bupati dapat dilakukan secara langsung,” jelas Evie.
Menurut Asisten III, bimbingan teknis ini dihadiri oleh operator dari seluruh perangkat daerah se-Kabupaten Katingan. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan fitur-fitur aplikasi e-regulasi, panduan penggunaan, serta strategi implementasi dalam berbagai sektor pelayanan publik. “E-Regulasi merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan,” tuturnya.
Dia mengatakan, jika kegiatan ini juga memberikan ruang diskusi dan tanya jawab. Dimana peserta dapat berinteraksi langsung dengan pemateri, untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang aplikasi ini dan memecahkan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pengimplementasiannya.
“Seluruh peserta hendaknya berperan aktif dalam kegiatan ini, agar ketika sudah paham dan dapat menjalankan aplikasi ini dengan baik. Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi informasi, langkah Bimbingan Teknis Aplikasi E-Regulasi ini diharapkan dapat memberikan fondasi yang kuat bagi transformasi digital pemerintahan. Selain itu, memberikan dampak positif dalam memajukan kualitas layanan publik di Kabupaten Katingan,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com