RESMI DIANGKAT - Pj. Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si saat mengambil sumpah/janji ASN PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, Rabu (13/03/2024). (FOTO: RK1)
KASONGAN – Sebanyak 718 tenaga honorer menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, Rabu (13/03/2024). Mereka terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang telah dinyatakan lulus seleksi.
SK tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupaati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si saat acara Sosialisasi Penyebaran Informasi Jabatan Fungsional dan Pengambilan Sumpah/Janji serta Penyerahan Keputusan Bupati Katingan tentang Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemkab Katingan Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati atas nama pribadi dan Pemkab Katingan mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalankan. Dia berharap, jadikan momentum bulan suci Ramadhan ini untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. “Semoga di bulan yang penuh rahmat ini, kita senantiasa mendapatkan kesehatan, keselamatan dan keberkahan dari Allah SWT,” tuturnya.
Dia menyampaikan, jika baru saja dilakukan Pengambilan Sumpah/Janji serta Penyerahan Keputusan Bupati Katingan tentang Pengangkatan PPPK di Lingkungan Pemkab Katingan Tahun Anggaran 2023. “Saya mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu sekalian yang telah lulus pada seleksi PPPK Tahun Anggaran 2023,” imbuhnya.
Menurut Saiful, untuk dapat menerima SK tersebut semua telah melewati serangkaian proses seleksi. Mulai dari seleksi administrasi berkas, hingga CAT. Mengingat proses yang dijalani tidaklah mudah, dia berharap semua menerima karunia dan amanah ini dengan penuh rasa syukur serta tanggung jawab. “Amanah yang diperoleh ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena ini adalah hal yang sudah bapak dan ibu perjuangkan serta doakan selama ini,” ujarnya.
Pj. Bupati mengatakan, dengan diserahkannya SK pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji, maka semua terikat dengan segala kewajiban dan larangan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan. Baik di dalam, maupun di luar jam kerja. “Segera beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi jabatan masing-masing. Bangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang efektif secara berjenjang. Baik dengan pimpinan, maupun dengan rekan kerja,” pesannya.
Saiful juga meminta, agar semua tetap menjaga dan meningkatkan kedisiplinan diri. Selain itu tingkatkan motivasi dan semangat kerja, sehingga tugas-tugas yang telah dipercayakan dapat dilaksanakan dengan baik. “Saya yakin, bapak dan ibu sekalian adalah orang-orang terpilih yang memang sudah berpengalaman serta memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan oleh Pemkab Katingan dengan sebaik-baiknya,” tutupnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com