Sukamara – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara, Rendy Lesmana, mewakili Bupati dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Sukamara pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Rapat tersebut berlangsung di Aula Bupati Sukamara, Kamis (29/2/24).
Dalam rapat tersebut, Rendy Lesmana turut menyampaikan kehadiran dan perwakilan dari Bupati untuk memastikan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara berjalan dengan lancar dan transparan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami hadir memastikan bahwa proses rekapitulasi suara dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Rendy Lesmana.
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara ini merupakan tahap penting dalam proses pemilihan umum, di mana seluruh data perolehan suara dari tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Sukamara akan disusun dan direkapitulasi secara menyeluruh. Tujuannya adalah untuk memastikan keabsahan dan keakuratan data hasil pemungutan suara sebelum kemudian dilaporkan ke tingkat provinsi.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com