FOTO BERSAMA - Kepala Badan Kesbangpol Katingan George Heplin Edwar Doddy didampingi Camat Katingan Hilir, Dony Merianto bersama sejumlah calon Damang dan undangan, Senin (26/02/2024). (FOTO: IST FOR RK)
KASONGAN – Dayak sebagai salah satu suku tertua di Kalimantan, memiliki kearifan lokal sendiri, dengan budaya yang melekat sejak dulu. Masyarakat Dayak memiliki identitas yang membuat orang Dayak dan budayanya mampu bertahan dan tetap eksis, seperti organisasi sosial religius yang disebut dengan istilah kedamangan.
Hal tersebut disampaikan katakan Penjabat (Pj). Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Katingan George Heplin Edwar Doddy saat membuka acara Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Hilir periode 2024-2030 di Aula Kecamatan Katingan Hilir, Senin (26/02/2024).
Lebih lanjut disampaikannya, adanya lembaga ini berkaitan erat dengan dengan nilai-nilai tradisional yang tumbuh dan berkembang di kalangan masyarakat suku Dayak. Disebutkannya pula bahwa Damang adalah pimpinan adat kedamangan yang berfungsi sebagai kepala adat. Eksistensi Damang sebagai hakim perdamaian adat diakui dan ditaati oleh masyarakat Suku Dayak, khususnya di Kalimantan Tengah.
“Tugas dan fungsi Damang kepala adat ini cukup berat, mengingat beban dan tanggung jawab mereka terutama dalam menegakan budaya huma betang dan belum bahadat. Yakni, dengan cara melakukan pemberdayaan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan lembaga khususnya di Kecamatan Katingan Hilir ini,” kata Kaban Kesbang Pol Katingan.
Menurut Doddy, jika memperhatikan tugas dan tanggung jawab tersebut maka diharapkan kedudukan Damang sebagai mitra Camat dalam bidang pemberdayaan, pelestarian pengembangan adat istiadat, kebiasaan masyarakat dan kelembagaan adat serta hukum adat tidak menjadi surut akibat terbatasnya sarana maupun prasarana yang ada.
Kaban Kesbangpol berharap, agar Damang bersikap dan berperilaku bijak agar tidak ada pihak-pihak yang merasa tersisih dan ditinggalkan. Sehingga, pelayanan kepada masyarakat harus dapat bertindak seadil-adilnya.
“Saya berharap kepada damang terpilih nantinya dapat bekerjasama dengan berbagai pihak tanpa memandang asal-usul, golongan maupun ras. Terutama, untuk bersama-sama membangun Kecamatan Katingan Hilir menjadi lebih baik dan maju dengan cara menggali berbagai potensi yang dimiliki,” tuturnya.
Sebelumnya, Camat Katingan Hilir yang juga Ketua Panitia, Dony Merianto mengatakan jika pemilihan Damang sesuai dengan masa kerjanya selama enam tahun sekali. Sedangkan yang memiliki hak suara dalam adalah Lurah, Kepala Desa, Ketua BPD, Mantir Kecamatan, Kelurahan maupun Desa, Ketua DAD dan Camat.
“Saat ini ada lima calon yang maju dalam pemilihan Damang Kecamatan Katingan Hilir. Yakni Laga Landang, Dunes B. Gasan, Hardie I. Gasan, Barko dan Surya Atmaja. Dari kelima calon tersebut, nantinya akan terpilih satu yang akan menjadi Damang. Diharapkan Damang yang terpilih agar dapat membawa aspirasi kedamangan kedepannya lebih baik lagi di Kecamatan Katingan Hilir khususnya dan Kabupaten Katingan umumnya,” ucap Donny.
Sementara itu, dari pantauan langsung radarkalteng.com dari tempat pemilihan, terdapat 41 kertas suara. Sebanyak 40 suara sah dan 1 surat suara dinyatakan tidak sah. Adapun hasil penghitungan akhir, peserta nomor urut II yakni Dunes B. Gasan meraih suara terbanyak yakni 27. Dia mengungguli calon nomor urut, I, III, IV dan V. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com