Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto (SKY) mengimbau generasi muda untuk berkiprah dalam dunia politik sebagai penentu kebijakan dan ikut majukan sektor pembangunan kota. Karena menurut UU, calon anggota legislatif dapat bergabung pada usia 21 Tahun.
“Generasi muda mesti menjadi aspirasi dalam berinovasi. Generasi muda sebagai tameng politik mesti miliki sikap bijaksana dan berwibawa. Semua itu dapat dimulai dengan mengikuti berbagai organisasi sebagai sarana cara terbaik publik speaking yang mampuni,” katanya, baru-baru ini.
Menurut SKY, setelah dianggap miliki sikap yang bijaksana, maka akan lebih mudah aktif dalam dunia politik. Untuk itu, setiap aspirasi akan mudah diutarakan dan diperhitungkan dengan matang. Mengingat, pemuda adalah pemilik masa depan.
“Generasi muda juga harus lebih aktif terlibat di bidang politik. Dengan demikian, generasi muda akan dapat menyampaikan aspirasinya dan kepentingannya,” imbuh.
Skaya menuturkan, harus ada upaya yang dilakukan agar pastikan generasi muda untuk hadir dalam berkontribusi dalam dunia politik. “Karena dengan hadirnya generasi muda, akan mempermudah aspirasi yang berinovasi sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, jika perlu adanya instrumen hukum yang memberikan kemudahan akses bagi pemuda untuk terjun secara langsung dalam dunia politik. Karena, kaum muda akan menjadi tonggak kemajuan bangsa khususnya Kota Palangka Raya.
“Kita perlu memastikan bahwa generasi muda mau terjun langsung ke dunia politik. Untuk itu, diperlukan instrumen-instrumen hukum yang memberikan akses bagi keterlibatan kaum muda di dunia politik,” ucapnya. (ADV/DE)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com