Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung.
PALANGKA RAYA – Langkah Pemerintah Kota (Pemko) melalui Program By Name By Adress (BNBA) bagi masyarakat kurang mampu, mendapat dukungan dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A. Lambung menuturkan jika Program BNBA dilaksanakan dengan maksud preventif, upaya percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem pada masyarakat yang dinilai kurang mampu. Yakini, dengan memberikan bantuan sosial berupa uang tunai agar kebutuhan dasar seperti sandang dapat terpenuhi.
“Saya sepakat dan ini merupakan satu langkah lebih cepat, upaya yang telah ditempuh Pemko sebagai mitigasi terjadinya kemiskinan ekstrem pada warga. Program BNBA ini mesti tepat sasaran kepada penerima manfaat. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, baru-baru ini.
Menurut dia, Program BNBA ini pastinya sangat diharapkan oleh warga miskin, terutama mereka yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sehari-hari. “Dengan bantuan sosial berupa uang tunai, tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat,” tutur Nenie.
Sebagai informasi, BNBA sebagai upaya preventif mencegah kemiskinan ekstrem juga merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan program Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD).
Politisi PDI Perjuangan itu berharap, semua instansi dan pihak terkait mesti bersinergi serta berkolaborasi untuk bersatu padu menekan angka kemiskinan ekstrem di Kota Palangka Raya.
“Saya berharap, untuk semua pihak dapat bersama-sama saling bahu membahu dengan mendukung program BNBA ini. Kita harus berantas kemiskinan esktrem ini, hingga tidak ada lagi warga miskin ekstrem di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (ADV/DE)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com