Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Oktariani.
PALANGKA RAYA – Oktariani baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan Tahun 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Basirun B, Sahepar yang dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (29/11/2023).
Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Palangka Raya ini, dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW). Dia menggantikan Reja Framika yang sebelumnya diberhentikan oleh PSI beberapa waktu lalu.
Usai pelantikan, Oktariani mengaku siap menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD. Dengan sisa waktu yang ada, ia mengaku siap menjalankan tugas di sisa masa jabatan. “Siap, semoga dapat memberi kebermanfaatan bagi masyarakat,” kata Oktariani.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Hasan Busyairi berharap anggota DPRD yang baru saja dilantik bisa memberikan konsentrasi pemikiran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap yang sudah dilantik ini (Oktariani, red), sesuai yang kita dengar sumpah janji barusan bisa memberikan konsentrasi pemmikiran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama kepada masyarakat yang mewakili dirinya di DPRD,” harapnya.
Selain itu, untuk bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat dan disampaikan ke lembaga DPRD lewat pemerintah. “Sehingga, apa yang menjadi harapan masyarakat bisa tercapai dengan baik,” tuturnya. (ADV/PE)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com