PROSESI PELANTIKAN - Oktariani yang merupakan Kader PSI resmi dilantik PAW sebagai anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (29/11/2023) lalu. (FOTO : IST)
PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi berharap Oktarina yang barus dilantik sebagai anggota dewan dapat memberikan konsentrasi pemikiran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Oktariani merupakan Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Palangka Raya itu dilantik sebagai Pengganti Antar waktu PAW DPRD. Dia menggantikan Reja Framika yang sebelumnya telah diberhentikan oleh PSI.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD kota Palangka Raya, Rabu (29/11/2023).
“Kita berharap yang sudah dilantik ini (Oktariani) sesuai yang kita dengar sumpah janji barusan bisa memberikan konsentrasi pemmikiran untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama kepada masyarakat yang mewakili dirinya di DPRD,” harap Hasan.
Selain itu, mampu bekerja dengan baik dan bersungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat dan disampaikan ke lembaga DPRD lewat pemerintah. “Sehingga, apa yang menjadi harapan masyarakat bisa tercapai dengan baik,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar berharap Oktariani yang baru dilantik segera mengakomodir aspirasi masyarakat. “Segera mengakomodir aspirasi masyarakat dan kami berharap lebih baik dari pak Reja,” kata Basirun.
Basirun juga menjelaskan, bahwa dinamika dalam proses PAW di DPRD merupakan hal biasa. Menurutnya, pemberhentian Reja Framika sebagai anggota DPRD merupakan keputusan mutlak partai politik.
“Bukan lembaga DPRD yang menghentikan pak Reja itu, ini atas permintaan partainya. DPRD ini hanya melaksanakan perintah gubernur, karena gubernur yang mengeluarkan SK pemberhentian pengangkatan sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat,” ucapnya. (ADV/DE)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com