Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan.
PALANGKA RAYA – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang membidangi kesejahteraan rakyat, Yudhi Karlianto Manan menjelaskan salah satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Kampung Wisata.
Pembahasan terhadap 10 Raperda, telah dilakukan oleh pihak DPRD Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Daerah sejak 6-7 November 2023.
“Alasan mengusulkan Raperda Kampung Wisata, karena kami melihat banyaknya potensi di daerah Kota Palangka Raya menjadi kampung wisata. Seperti di wilayah Kereng Bangkirai dan Bukit Tangkiling,” ujar Yudhi, belum lama ini.
Politikus Partai PKB ini menyebutkan, bahwa manfaat dari menciptakan kelurahan wisata ataupun kampung wisata itu dapat memajukan serta mendongkrak sektor ekonomi.
“Supaya pemanfaatannya bisa tertata lebih rapi lagi. Khususnya mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan produktivitas warga sekitar,” tutupnya. (ADV/DE)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com