Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.
PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto menyayangkan belum adanya keputusan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada publik terkait hasil rekomendasi penanganan dugaan kasus pemukulan salah satu kepala dinas terhadap tiga anak buahnya, sekitar setahun lalu.
Menurut Sigit, setelah kejadian itu pihaknya di DPRD sudah mendorong Inspektorat untuk menyampaikan hasil pemeriksaannya. Diaman informasinya, ist sudah disampaikan kepada Fairid Naparin semasa menjabat Walikota Palangka Raya.
Namun bukan sanksi yang didapatkan, justru kepala dinas tersebut mendapat jabatan tambahan sebagai Plt Kalaksa BPBD di masa akhir jabatan Fairid Naparin. Namun pada pimpinan Penjabat Walikota Hera Nugrahayu, yang bersangkutan sudah digantikan.
“Kami sudah menyampaikan kepada Inspektorat, informasi segera disampaikan. Informasi dari Inspektorat sudah, nah sudah diberikan rekomendasi saya juga kaget kok tiba-tiba malah dapat jabatan tambahan. Makanya saya kurang sependapat, kalau dia dapat jabatan tambahan,” tutur Ketua DPRD.
Sigit menambahkan, pihaknya sudah mendorong hasil keputusan tersebut segera disampaikan. Bahkan dirinya menyatakan, seharusnya sebelumnya kepala dinas tersebut dinon jobkan dahulu sembari menunggu proses pemeriksaan.
“Jadi kalau itu kami sudah mendorong. Nah sekarang kalau itu tanyakan kepada kepala daerah yang memberi jabatan baru, kalau bisa itu dinon jobkan pada saat itu,” tutupnya. (ADV/DE)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com