SILATURAHMI - Kajari Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, SH, MH dan Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto bersama kepada sejumlah wartawan, Minggu (15/10/2023) siang. (FOTO: IST)
PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan Satpol PP Kota Palangka Raya menggandeng insan media untuk turut serta mengawasi kebijakan serta program pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya dalam penegakan Peraturan Daerah.
Hal ini disampaikan Kajari Palangka Raya, Andi Murdji Machfud, SH, MH bersama Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto kepada sejumlah wartawan baik dari Cetak, Online hingga Televisi saat silahturahmi bersama di salah satu cafe di jalan Raden Saleh, Minggu (15/10/2023) siang.
Kajari menyatakan, pihaknya siap berkolaborasi bersama dalam mengawasi berjalannya kebijakan dan program kerja Pemerintah Kota Palangka Raya. “Khususnya, dalam penegakan Peraturan Daerah agar bisa lebih efektif dan maksimal kedepannya,” tuturnya.
Terlebih perkembangan Kota Palangka Raya hingga saat ini, lanjutnya, sehingga perlu peran bersama insan media untuk mengawasi pemerintahan. Sekaligus juga, memberikan sosialisasi hingga edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan pemerintah.
“Selain itu, inovasi baru juga perlu dikolaborasikan bersama khususnya pada saat karhutla yang masih terjadi saat ini. Sehingga penanganan bisa lebih maksimal dan kedepannya, langkah mitigasi akan lebih dimaksimalkan kembali bersama-sama,” kata Andi. (de)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com