Juru Bicara Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan, Firdaus, ST.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Fraksi Amanat Indonesia Raya DPRD Kabupaten Katingan juga menyatakan, setuju untuk menerima empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Daerah, untuk dibahas lebih lanjut. Pemandangan umum fraksi tersebut, dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Katingan, baru-baru ini.
Empat Raperda tersebut adalah tentang tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender.
Juru Bicara Fraksi Amanat Indonesia Raya, Firdaus, ST mempertanyakan terkait pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2024 serta perihal penyampaian rincian alokasi transfer daerah Tahun Anggaran 2024.
“Terhadap penyesuaian alokasi transfer tersebut, kami minta disampaikan penjelasan lebih lanjut pada Rapat Kerja Gabungan pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 mendatang,” pungkasnya.
Fraksi Amanat Indonesia Raya juga membahas masalah Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Menurut Firdaus, Raperda tersebut sudah dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD serta disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Katingan. “Itu berdasarkan hasil Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Katingan,” sebutnya.
Selanjutnya terkait Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender. “Selain itu, menjamin hak setiap orang untuk bebas dari perlakuan yang diskriminatif sebagaimana diamanatkan dalam UUD Negara Republik Indonesia,” ucap Firdaus. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com