Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Badan jalan dari arah Kereng Pakahi, Kecamatan Kamipang menuju Desa Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai telah resmi diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.
Sebelumnya, pembukaan badan jalan tersebut dikerjakan oleh dua perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di sektor kelapa sawit, yakni PT. Persada Era Agro Kencana (PEAK) dan PT, Arjuna Utama Sawit (AUS).
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina mengatakan dengan adanya penyerahan badan jalan tersebut dari dua perusahaan kepada pemerintah daerah, diharapkan akses transportasi darat ke bagian hilir segera terbuka. “Karena sudah diserahterimakan, sehingga pemerintah daerah bisa melakukan peningkatan terhadap badan jalan tersebut,” ujarnya, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan mengakui, jika proses pembukaan badan jalan ke wilayah selatan tersebut memang memakan waktu cukup lama. Pasalnya, sebagian akses jalan yang dibuka berada di kawasan hutan produksi. Sehingga tidak bisa dibuka sembarangan, harus menunggu izin terlebih dahulu dari pihak kementerian.
“Tapi kita yakin dengan diserahkannya badan jalan itu, Pemerintah Kabupaten Katingan bisa dengan segera melakukan peningkatan. Sehingga jalur transportasi darat bisa tembus dan mampu dilewati oleh kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat,” tutur anggota dewan Asal Daerah Pemilihan Katingan II yang meliputi Kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala ini.
Dengan terbukanya jalur jalan darat nantinya, Yudea meyakini jika perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya akan semakin meningkat. “Karena masyarakat kita nanti bisa dengan mudah memasarkan hasil pertanian mereka, kebun, maupun perikanan, serta lainnya. Harapan kita, semoga proses pembukaan badan jalan tersebut berjalan lancar dan segera dilakukan peningkatan,” imbuhnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com