SUKAMARA – Assisten II bidang Administrasi Pembaungan dan Umum Setda Sukamara Evi Andriani mengatakan, bahwa penyempurnaan penyusunan dokumen kajian lingkungan hidup strategis-rencana pembangunan jangka panjang daerah (klhs-rpjpd) untuk menjadi dokumen yang bermanfaat dan berguna bagi pembangunan berkelanjutan di wilayah setempat.
“Ini bertujuan juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta sebagai upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ucapnya. Rabu (20/09)
Menurutnya, pilar pembangunan berkelanjutan berupa keberlanjutan ekonomi, berkelanjutan sosial dan berkelanjutan lingkungan yang ketiganya harus berkembang secara seimbang.
“Pembangunan berkelanjutan harus selaras baik di tingkat nasional maupun daerah,” jelasnya.
Disampaikan, bahwa hal tersebut sesuai dengan motto Kabupaten Sukamara “gawi barinjam”, dimana pemerintah telah menginisiasi pendekatan desa (gawi barinjam) untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta melindungi lingkungan hidup dan hak asasi manusia untuk mencapai tujuan bersama masyarakat sejahtera serta terjaganya alam dan lingkungan hidup.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com