SUKAMARA – Assisten II bidang Administrasi Pembaungan dan Umum Setda Sukamara Evi Andriani mengatakan, bahwa dilaksakannya konsultasi publik 2 dalam penyusunan dokumen KLHS RPJPD Tahun 2025 – 2045.
“Konsultasi publik 2 ini merupakan rangkaian dalam pembuatan dan pelaksanaan klhs rpjpd Kabupaten Sukamara,” ucapnya. Rabu (20/09)
Menurutnya, dimana ini adalah tahapan akhir untuk menghasilkan rekomendasi, kesepakatan dan integrasi isu prioritas ke dalam kebijakan rencana program (krp).
“Tujuan konsultasi publik 2 juga untuk melakukan analisis secara sistematis, menyeluruh dan partisipatif guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah serta kebijakan, rencana dan / atau program akan dituangkan ke dalam dokumen rpjpd,” demikian pungkasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com