DIRESMIKAN - Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas SE saat menandatangani prasasti Mall Pelayanan Publik dan Gedung Dekranasda, Selasa (19/09/2023). (FOTO: RK1)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Kabupaten Katingan Sakariyas SE, didampingi Sekda Pransang, S.Sos meresmikan Gedung Mall Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal (DPM) dan PTSP Kabupaten Katingan serta Gedung Dekranasda Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan, Selasa (19/09/2023). Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita di depan pintu masuk Gedung Mall Pelayanan Publik.
Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan rasa bangga dan syukur atas berdirinya Gedung Mall Pelayanan Publik Penyang Hinje Simpei Kabupaten Katingan tersebut. “Diharapkan nantinya, masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan usaha lainnya, serta konsultasi hukum pada satu tempat,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Sakariyas mengajak seluruh instansi yang ada di Kabupaten Katingan untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses pembangunan Mall Pelayanan Publik dan Gedung Dekranasda ini,” imbuhnya.
Dia juga berharap, agar Mall Pelayanan Publik dan Gedung Dekranasda tersebut pada saatnya nanti dapat menjadi tempat pelayanan serta sarana bagi para pengrajin. Selain itu, dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas. “Mari kita bersama-sama menjadikan Mall dan Gedung Dekranasda ini sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Sekda Katingan menyampaikan bahwa tujuan pembangunan Mall Pelayanan Publik ini untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam rangka mendapatkan pelayanan pemerintah untuk mengurus berbagai keperluan administrasi, perizinan serta non perizinan dan lainnya pada satu tempat.
“Sedangkan untuk Gedung Dekranasda, sebagai pusat untuk mempromosikan dan sentra bagi para pengrajin dan pelaku bisnis kreatif lainnya, yang dikelola oleh Ibu-ibu PKK yang ada di Kabupaten Katingan. Untuk Mall Pelayanan Publik, anggaran pembangunannya Tahap I Rp. 3.581.388.943 dan Tahaun II Rp. 2.239.388.943. Sedangkan Gedung Dekranasda, anggaran pembangunannya Rp. 4.212.000.000,” jelasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com