RAPAT PARIPURNA - Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos didampingi Wakil Ketua II, Nanang Suriansyah, SP menyerahkan naskah keputusan dewan kepada Wakil Bupati Katingan, Sunardi N.T Litang, Kamis (31/08/2023). (FOTO: RK1)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Setelah mempelajari Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Katingan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, fraksi-fraksi dewan menyatakan setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Hal tersebut disampaikan masing-masing juru bicara dalam Pendapat Akhir Fraksi, pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III, Tahun Sidang 2023, Kamis (31/08/2023).. Adapun yang hadir dan menyampaikan persetujuan dalam pendapat akhirnya adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Amanat Indonesia Raya dan Fraksi Hanura NasDem. Sementara dari Fraksi PKB, tidak ada perwakilannya yang hadir.
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos didampingi Wakil Ketua II, Nanang Suriansyah, SP yang memimpin rapat paripurna meminta pendapat dari masing-masing fraksi apakah agenda bisa dilanjutkan meski tidak ada perwakilan Fraksi PKB.
Dalam pendapatnya, empat fraksi yang hadir melalui juru bicaranya menyatakan setuju agenda Rapat Paripurna dilanjutkan. Terkait itu, Ketua DPRD menyampaikan ucapan terima kasih dan mengatakan jika semua fraksi yang hadir berpendapat bahwa rapat ini bisa dilanjutkan.
“Pada kesimpulannya, empat fraksi DPRD Katingan yang hadir dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan Bupati Katingan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Marwan.
Kepada seluruh fraksi, dia mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap saran, himbauan dan pendapat yang telah disampaikan. “Kiranya, itu dapat menjadi perhatian pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan guna perbaikan dan evaluasi di tahun-tahun berikutnya,” imbuh Politisi PDI Perjuangan ini.
Agenda selanjutnya, Penandatangan Keputusan DPRD Katingan terhadap Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan Rancangan Perubahan Kebijakan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
“Sebelum ditetapkan Menjadi Perda, Raperda tentang LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ini dievaluasi terlebih dahulu oleh Gubernur Kalimantan Tengah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Marwan. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com