Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, S.Sos.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan meminta Polres Katingan agar mengusut tuntas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan yang merugikan negara miliaran rupiah. Dalam proyek peremajaan kebun kelapa sawit di Kecamatan Mendawai tersebut, telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka.
Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, S.Sos mengatakan jika pihaknya mengapresiasi kinerja Polres Katingan yang berhasil mengungkap kasus dugaan Tipikor di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Katingan tersebut. Namun diharapkan, kasus tersebut benar-benar didalami sehingga bisa terungkap secara terang benderang siapa saja yang terlibat.
“Kami memberikan apresiasi bagi Polres Katingan. Kami juga berharap, kasus tersebut diusut tuntas sampai benar-benar terungkap jelas, siapa tahu ada pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat. Penegak hukum perlu juga menyelidiki, kemana saja aliran dana yang bersumber dari APBN tersebut, ” ujar Rudi kepada sejumlah wartawan, Kamis (10/08/2023).
Seperti yang telah disampaikan pihak kepolisian, lanjut Politisi Partai Golkar ini, dari nilai total anggaran proyek yang mencapai Rp. 27 miliar, telah berhasil diamankan sekitar Rp 17 miliar lebih. Kemungkinan tersangka lain bisa ada, namun itu menjadi ranah pihak kepolisian untuk menyelidikinya hingga tuntas.
“Saat ini, tersangkanya ada dua, yaitu berinisial Y selaku Ketua Kelompok Tani Melayu Mandiri. Kemudian inisial Ir. Y yang merupakan mantan kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Kabupaten Katingan. Bisa saja masih ada tersangka lain,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Rudi meminta seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan untuk berhati-hati dalam membuat program kegiatan yang tujuannya hanya untuk kepentingan kelompok atau pribadi. Pasalnya, apa yang terjadi di Dinas Pertanian Ketahanan Pangan, sangat merugikan masyarakat.
“Jelas, yang dirugikan masyarakat. Karena saat pengusulan tentu untuk kepentingan masyarakat. Namun pada kenyataan tujuannya lain, semoga kasus ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” pungkas anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com