SAMPAIKAN USULAN - Wakil Ketua I DPRD Katingan, Nanang Suriansyah, SP didampingi Anggota DPRD Katingan Muhammad Efendi, S.Hut saat menyerahkan usulan nama Penjabat Bupati Katingan, baru-baru ini. (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Menjelang berakhirnya masa jabatan Bupati Katingan, dua nama diusulkan bakalan menjadi Penjabat (Pj) Bupati. Sebagaimana diketahui masa jabatan Bupati Katingan Sakariyas, SE – Sunardi N.T Litang bakalan berakhir di 24 September 2023. Sesuai peraturan, wajib diusulkan melalui DPRD setempat ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah.
Informasi terhimpun, dua nama tersebut telah menjalani proses pengusulan melalui DPRD Katingan. Permohonan pengusulan pun, telah disampaikan kepada pihak Kementerian Dalam Negeri RI.
Dua orang tersebut adalah Ir. H. Sri Suwanto, MS yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Setda Provinsi Kalimantan Tengah. Satu lagi adalah Pransang, S.Sos yang sekarang menjabat Sekda definitif Kabupaten Katingan.
Informasinya, pengusulan telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri lewat surat yang ditandatangani Ketua DPRD Katingan, Marwan Susanto, S.Sos. Tanda terima surat dari Kementerian Dalam Negeri tertulis 4 Agustus 2023.
Menurut Wakil Ketua I DPRD kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, SP, alasan diusulkan dua nama tersebut sebagai Pj Bupati karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Katingan akan berakhir pada 24 September 2023 mendatang.
Sesuai surat yang diterima pihak dewan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri RI, bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada Tahun 2024. Semenjara jabatan Bupati dan Wakil Bupati, akan berakhir 24 September 2024.
“Dengan demikian, maka nada kekosongan kepala daerah di Kabupaten Katingan selama satu tahun lebih. Oleh karena itu, guna mengisi kekosongan maka diusulkan ke Kemendagri RI dua orang pejabat daerah sebagai PJ Bupati,” jelas Nanang, Selasa (08/08/2023).
Dia menyebut, jika dua nama yang diusulkan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat internal fraksi-fraksi di DPRD Katingan beberapa waktu lalu. Kendati ada dua nama yang diusulkan, pihak dewan akan menerima apapun hasil keputusan yang ditetapkan Kemendagri RI nantinya. “Siapapun yang akan ditetapkan menjadi Pj Bupati Katingan nanti, kita harus menerimanya,” imbuh Wakil Ketua I DPRD Katingan. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com