SAMBUTAN - Bupati Katingan Sakariyas, SE saat m membuka Sosialisasi Penerapan Simpegnas dan Penerapan Manajemen Kepegawaian serta Manajemen Presensi ASN Lingkungan PemKAB Katingan, Selasa (08/08/2023). (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Katingan Sakariyas, SE menghadiri sekaligus membuka Sosialisasi Penerapan Sistem Kepegawaian Nasional (Simpegnas) dan Penerapan Manajemen Kepegawaian serta Manajemen Presensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, di Aula Lantai II Kantor Bappedalitbang Katingan, Selasa (08/08/2023).
Hadir dalam kegiatan itu, hadir secara virtual Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Ada pula yang hadir langsung ke tempat kegiatan, antara lain Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Katingan dan perwakilannya, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian BKN, Camat se-Kabupaten Katingan, Tim dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin dan para Peserta Sosialisasi Simpegnas.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa Simpegnas bertujuan untuk mengelola data kepegawaian di masing – masing instansi, baik di pusat maupun daerah. “Ini dapat terhubung langsung dengan pusat data database nasional yang dikelola BKN di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
Menurut Sakariyas, data yang dimaksud mencakup perencanaan pegawai, pengadan pegawai, pengembangan pegawai, kenaikan pangkat atau pensiunan, mutasi, status dan kedudukan, pemberhentian pegawai serta peremajaan data pegawai.
“Selain untuk menjembatani beragamnya sistem informasi kepegawaian yang dikelola masing-masing instansi, Simpegnas juga bertujuan untuk mewujudkan terkelolanya data ASN yang akurat dan terintegrasi,” jelasnya.
Diungkapkan Bupati, jika dalam operasionalisasinya terdapat layanan yang dikelola melalui Simpegnas. Yakni mengenai manajemen kepegawaian, manajemen presensi, manajemen kinerja, helpdesk, dashboard dan interoperability data.
Selain itu, lanjutnya, data kepegawaian lewat Simpegnas dengan SIASN akan menyediakan pula modul sistem manajemen kinerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS. Sehingga, terbentuk profil kinerja PNS secara nasional.
“Dengan adanya Simpegnas berbagi pakai, pengembangan sistem informasi kepegawaian atau SIMPEG tidak lagi dilakukan oleh masing – masing instansi. Sehingga, berimplikasi terhadap efisiensi anggaran karena dilakukan secara terpusat dan terintegrasi,” terang Sakariyas. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com