SAMPAIKAN PIDATO – Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat membacakan pidato pengantar Bupati Katingan tentang LPj APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (24/07/2023). (FOTO: ARA)
KASONGAN, radarkalteng.com – Wakil Bupati Katingan (Wabup) Sunardi N.T Litang membacakan pidato pengantar Bupati Katingan tentang penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, Senin (24/07/2023).
Wabup mengatakan, bahwa pelaksanaan seluruh kegiatan yang diprogramkan pada Tahun Anggaran 2022 telah berakhir per 31 Desember 2022 lalu. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan tehormat, yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang baik, dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Tahun 2022,” ujarnya.
Disampaikannya juga, bahwa sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan di Tahun 2022 dari aspek keuangan tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang petanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Ini berupa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan.
“Ini terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan. Hal tesebut pada saatnya nanti akan disepakati bersama, antara pihak legislatfe dan eksekutif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” sebutnya.
Sunardi mengungkapkan, secara umum realisasi pendapatan Pemkab Katingan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp. 1,273 Triliun lebih. “Jumlahnya mengalami peningkatan sebesar Rp. 48,842 Miliar lebih jika dibandingkan dengan realisasi Tahun Anggaran 2021,” katanya.
Rasa syukur juga disampaikannya, karena Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Katingan Tahun 2022.
“Opini tersebut adalah hasil kerjasama semua pihak dalam mempebaiki sistem pengelolaan keuangan dan menindaklanjuti temuan dan permasalahan-permasalahan yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” bebernya.
Diakuinya juga bahwa pada tahun ini, Pemkab Katingan mengalami keterlambatan pada penyerahan laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK. Hal itu akibat adanya penyesuaian dalam penggunaan sistem aplikasi yang baru. “Besar harapan kita bersama, agar opini laporan keuangan Pemkab Katingan dapat dipertahankan untuk tahun-tahun selanjutnya,” pungkasnya.
Dirinya juga mengingatkan, agar permasalahan yang ditemukan oleh tim pemeriksa dan tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2022 dapat segera ditindaklanjuti serta tidak terulang di tahun mendatang. “Selain itu juga, saya harapkan agar dalam proses pelaksanaan seluruh kegiatan di tahun ini dilaksanakan dengan hati-hati dan seksama dan selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku,” tegasnya. (ara)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com