SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (KLHS RPJPD) Kabupaten Sukamara, bertujuan menjaring dan menghimpun masukan serta harapan.
“Tujuannya dapat menjaring dan mendapatkan masukan pada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program 2025-2045,” ungkapnya. Jumat (21/07)
Menurutnya, rpjpd memuat perencanaan makro berwawasan 20 tahun serta memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang daerah.
“Dokumen ini digunakan sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (rpjmd),” ungkapnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com