Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Esenhover, A.Md.
KASONGAN, radar-kalteng.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, yang kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Terkait itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Esenhover, A.Md menyampaikan apresiasi.
Menurut dia, predikat WTP yang berhasil dipertahankan oleh Pemkab Katingan ini merupakan yang kelima kalinya, sejak Tahun 2018 hingga 2022. “Hal ini berdasarkan hasil audit atau Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Kemudian, hasil laporan tersebut diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng di Palangka Raya, pada Selasa pagi (11/07/2023) lalu, yang diterima langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas dan didampingi Sekda, Ketua DPRD dan Inspektur Inspektorat serta Kepala BPKAD Kabupaten Katingan.
“Dengan perolehan predikat WTP kali ini, kami berharap kepada Pemkab Katingan beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta seluruh Camat setempat, tidak hanya puas sampai di sini saja. Artinya, tidak hanya bertahan hanya WTP saja, tapi juga dapat memberikan semangat untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” imbuhnya.
Sehingga di tahun-tahun mendatang, lanjutnya, predikat WTP ini bisa terus dipertahankan. Dia juga dirinya mengingatkan kepada masing-masing OPD, untuk lebih cepat lagi menyelesaikan seluruh program pembangunan daerah Kabupaten Katingan. “Proyek yang belum dilelang agar segera dilakukan pelelangan dan yang sudah atau sedang dikerjakan, agar dipercepat pengerjaannya, terutama pekerjaan fisik,” tuturnya.
Sehingga nantinya, semua dapat selesai di akhir tahun 2023 sesuai dengan kontrak kerja. Hal yang tidak kalah pentingnya juga, dirinya juga menegaskan kepada seluruh PNS lingkup Pemkab Katingan agar meningkatkan disiplin kerjanya, termasuk juga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Karena, hal ini bagian dari penilaian BPK RI Perwakilan provinsi Kalteng,” kata Esenhover. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com