SECARA VIRTUAL - Asisten III Setda Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe didampingi Kabag Organisasi, Yosefa Jambang memimpin rapat Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan, baru-baru ini. (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Asisten III Setda Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe didampingi Kabag Organisasi, Yosefa Jambang membuka dan memimpin rapat Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan. Rapat itu dilaksanakan secara virtual zoom meeting dari Ruang Rapat Wakil Bupati Katingan, baru-baru ini.
Asisten III menjelaskan, bahwa Rapat Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Kelembagaan ini dilakukan untuk tindak lanjut dari hasil pemetaan jabatan. Hasil pemetaan jabatan untuk Kabupaten Katingan sendiri, menurut dia sudah disampaikan ke Kemenpan dan RB Republik Indonesia.
“Beberapa hal yang akan dilaksanakan dan dijelaskan secara teknis oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Katingan dalam evaluasi kelembagaan di OPD-nya masing-masing,” katanya.
Evie membeberkan, dasar untuk evaluasi kelembagaan ini adalah Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana yang telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
“Nantinya secara teknis akan di sampaikan oleh Bagian organisasi terkait aturan-aturan yang akan dilaksanakan dengan aturan yang ada, yaitu terkait pembentukan perangkat daerah baru,” imbuh Evie.
Terkait pelaksanaan evaluasi kelembagaan, Asisten III menghimbau pada partisipan perwakilan OPD yang mengikuti rapat tersebut untuk berkoordinasi dan mengetahui hal-hal apa saja yang harus dipersiapkan untuk menghimpun data-data pada evaluasi kelembagaan. “Evaluasi kelembagaan dilaksanakan oleh dari Biro Organisasi Provinsi Kalimatan Tengah,” ujarnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com