WAWANCARA - Bupati Katingan Sakariyas memastikan bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Katingan masih diperbolehkan, baru-baru ini. (FOTO: ARA)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Bupati Katingan Sakariyas memastikan, bahwa pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan hingga berakhir masa jabatannya pada tanggal 24 September 2023 mendatang masih bisa dilaksanakan dan diperbolehkan.
“Jika dahulu enam bulan sebelum berakhir masa jabatan, tidak dibolehkan melakukan pelantikan pejabat. Namun aturan sekarang, hal itu dibolehkan,” jelasnya Sakariyas saat diwawancara sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Menurut Bupati, diperbolehkannya pelantikan pejabat memang bukan aturan baru. Menurutnya, ini dibolehkan karena jeda waktu mereka mengakhiri masa jabatan tidak langsung pemilihan kepala daerah (Pilkada). “Jadi ada jeda satu tahun, sehingga dibolehkan. Terkait ini, kami juga melakukan konsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara,” terang Sakariyas.
Oleh sebab itulah lanjutnya, ke depan dipastikan akan ada pelantikan pejabat lagi di lingkungan Pemkab Katingan. Sebab masih ada beberapa jabatan yang masih kosong, diantaranya Camat Katingan Tengah dan yang lainnya. Disamping itu, juga ada pejabat yang akan memasuki masa purna tugas.
“Seperti Camat Marikit pensiun, begitu juga dengan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup juga kosong. Untuk itulah jabatan-jabatan ini akan kita isi dengan pejabat yang baru nantinya,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, dia mengingatkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Katingan untuk selalu menjaga kedisiplinan dalam bekerja. Sebab untuk menjadi seorang PNS, sekarang ini tentu tidak mudah. Ada ribuan orang yang ingin mengabdikan dirinya sebagai PNS, tapi hanya beberapa yang berhasil lulus dalam mengikuti tes.
“Untuk itulah jangan sampai hal ini disia-siakan. Sebab orang yang diterima menjadi PNS ini, merupakan orang yang paling beruntung. Dalam seleksi penerimaan PNS, tidak bisa dipermainkan. Sebab semua harus melewati seleksi yang sangat ketat,” ujarnya.
Bahkan bupati mengungkapkan, anaknya sendiri tiga kali mengikuti seleksi tes CPNS dan tidak lulus. Jadi menurutnya, sama sekali tidak ada yang bisa meluluskan untuk menjadi CPNS selain diri sendiri. “Oleh sebab itulah, bagi CPNS yang kini sudah diangkat menjadi PNS tolong bekerjalah dengan baik,” pesannya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com