Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Tindak lanjut dari berkaitan permasalahan lahan, di wWlayah Desa Pematang Limau, Senin (29/05/2023).
Rapat dengar pendapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo yang di selenggarakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan mulai 10.00 WIB.
Dalam RDP antar DPRD Kabupaten Seruyan dengan beberapa Pihak terkait ini, membahas mengenai penyelesaian Klaim Lahan Masyarakat dengan PT. Baratama Putra Perkasa.
Hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut anggota-anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, S.Pd., M.AP, Arahman, Bejo Riyanto, SE., M. AP, Dra hj. masfuatun, H. syamsudin AM Drs. Argiansyah, Benyamin Pesambe, SE, Forkopimda, serta Tenaga Pakar DPRD Kabupaten Seruyan.
Hadir juga Pimpinan PT. Baratama Putra Perkasa, Kepala Desa Pematang Limau, tim verifikasi dan infentatisasi Desa Pematang Limau, Damang Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur, serta Perwakilan Masyarakat. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com