RDP - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin saat memimpin lanjutan RDP, Senin (29/05/2023). (FOTO: IST)
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Seruyan menggelar lanjutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera, Senin (29/05/2023).
Dalam lanjutan RDP kali in,i dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua II Muhamad Aswin memimpin jalannya RDP yang dilaksanakan di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seruyan.
Ketua DPRD menyampaikan, dalam lanjutan RDP kali ini untuk menyelasaikan permasalahan di koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) terkait pengurus ahli waris serta beberapa anggota yang statusnya keanggotaanya di pending oleh pihak Kosudra.
“Dari hasil penyelasaian permasalahan di Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) ini mendapat kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh masing-masing perwakilan ahli waris dan Kosudra danau Sembuluh,” ujarnya.
Turut hadir Anggota-anggota DPRD Kabupaten Seruyan Hadinur, S. Pd., M. AP Bejo Riyanto, SE Muhtadin, Drs. Argiansyah dan Benyamin Pasambe, dan Arahman serta tenaga pakar DPRD Kabupaten Seruyan.
Hadir juga dinas Perindagkop, Dinas Pertanian dan Bag. Ekonomi Setda Kabupaten Seruyan, ahli waris anggota Kosudra , Perwakilan dari Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra). (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com