Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas permintaan masyarakat Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan yang menyebut diri mereka sebagai ahli waris anggota Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra).
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyebutkan, berdasarkan permintaan dari warga Desa Sembuluh I pihaknya siap kapan saja memfasilitasi aspirasi dan permasalahan masyarakat sebagai bentuk tugas dan fungsi lembaga perwakilan rakyat.
“Kami menerima surat permintaan pelaksanaan RDP pada tanggal 2 Mei 2023 dari sejumlah warga Desa Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh guna membahas persoalan legalitas sejumlah anggota Kosudra,” katanya, Senin (22/05/2023).
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima oleh DPRD sebelumnya, terjadi kejanggalan dalam tubuh pengurus Kosudra Desa Sembuluh I terkait 57 anggota yang telah meninggal dunia, kemudian terjadi penambahan 77 anggota baru.
Dia berharap dengan adanya RDP ini, permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan. “Oleh karena itu, untuk mengurai masalah ini kami mengundang Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Kadiskoperindag), Kepala Dinas Ketahan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah (Sekda), dan manajer koperasi se-Kalimantan Tengah (Kalteng) PT Wilmar Group,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com