SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan, pengelolaan jabatan fungsional yang saat ini telah terjadi perubahan peraturan dan konsepsi pembinaan serta pengembangan jabatannya, dimana pengaturan normatif dari segi substansi teknis, sistem kerja, angka kredit, dan penilaian kinerja masing-masing pejabat fungsional tersebut telah terjadi perubahan yang mendasar.
“Hal ini tentunya menjadi bahan pertanyaan dan tantangan terkait pembinaan jabatan fungsional ke depan yang perlu mendapatkan kejelasan dan kepastian untuk mendukung karier para pejabat fungsional dimaksud,” ungkapnya. Selasa (16/05)
Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan kepada setiap PNS yang hadir dalam sosialisasi tersebut agar dapat memanfaatkan momentum tersebut guna menyelaraskan dan mensinergikan BKN dan Pemkab Sukamara.
“Hal ini dimaksudkan agar kedepannya sinergitas dapat semakin kuat terjalin dalam rangka pembinaan dan pengembangan dalam jabatan fungsional yang lebih efisien dan efektif untuk kepentingan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah,” demikian pungkasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com