MAU KABUR - Pihak Polres Seruyan di back up oleh Tim Resmob Polres Kotawaringin Barat berhasil membekuk pelaku kasus penipuan yang berinisial AS (32), Selasa (09/05/2023) dini hari. (FOTO: IST)
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Jajaran Polres Seruyan melalui Unit Resmob Satreskrim yang dibackup oleh Tim Resmob Polres Kotawaringin Barat berhasil membekuk pelaku kasus penipuan yang berinisial AS (32), Selasa (09/05/2023) dini hari.
Pelaku berhasil dibekuk di rumah kerabatnya di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kala itu, pelaku hendak melarikan diri dan bersembunyi di daerah Pangkalan Bun. Setelah dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kobar untuk dilakukan interogasi awal. AS mengakui bahwa telah melakukan aksi penipuan, kemudian dibawa ke Mapolsek Hanau Polres.
Kapolres Seruyan AKBP Ampi Mesias Von Bulow, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.T.K., S.I.K., M.H. Mengatakan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah berhasil diamankan dan berada di Polsek Hanau guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Untuk pelaku dan barang bukti saat ini sudah berhasil kami amankan dan sudah berada di Polsek Hanau Polres Seruyan. Terhadap pelaku, disangkakan dengan Pasal 378 KUHPidana tentang tindak pidana penipuan,” jelasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com