SUKAMARA – Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio mengatakan, bahwa sebanyak 56 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga kesehatan Kabupaten Sukamara 2022 memperoleh SK dan telah diambil sumpah/janji.
“Momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena bersamaan dengan diangkatnya saudara sekalian sebagai PPPK akan berdampak selaras juga dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir,” ucap Windu. Senin (17/04)
Menurutnya, PPPK juga dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan dan abdi masyarakat.
“Sebuah kondisi yang tentu saja memberikan konsekuensi logis bagi PPPK untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban,” imbuhnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com