Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Hj. Masfuatun.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkaitnya agar memperhatikan masalah gaji guru berstatus non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di wilayah pedesaan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan, Hj. Masfuatun mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, gaji guru yang berstatus non PNS di beberapa desa wilayah setempat dinilai sangat tidak memadai.
“Gajih guru non PNS di beberapa desa yang kita temui itu sangat tidak memadai, rentangnya hanyar berkisar antara Rp. 250 sampai dengan Rp. 300 ribu saja,” katanya.
Masfuatun menjelaskan, sebut saja seperti guru non PNS yang ada di Desa Jahitan, Kecamatan Seruyan Hilir. “Karena sangat ingin mengajar demi mencerdaskan anak-anak yang ada di Desa Jahitan, dia bahkan sampai rela hanya digaji Rp. 300 ribu sebulan,” ujarnya.
Gaji yang dibayarkan untuk guru non PNS tersebut ada yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ada juga dari sumbangan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah setempat atau pihak ketiga.
Dirinya mempertanyakan, apakah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Seruyan mengetahui perihal tersebut. “Saya mohon agar hal ini diperhatikan. Karena pihak sekolah merekrut guru non PNS untuk melengkapi guru-guru mata pelajaran (mapel),” pungkasnya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com