SUKAMARA – Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, bahwa LKPJ disusun berdasarkan RPJPD 2005 – 2025, RPJMD 2018 – 2023, RKPD 2020, serta Perda APBD 2022 beserta perubahannya.
“Tema pembangunan kita pada 2022 yakni ’pemantapan keunggulan kompetitif produk lokal sukamara di tingkat regional maupun nasional, dibarengi dengan pemantapan kualitas pelayanan dasar untuk meningkatkan daya saing daerah menuju sukamara yang setara di segala bidang,” jelasnya. Senin (27/03)
Selanjutnya, disampaikan realisasi/pelaksanaan APBD Kabupaten Sukamara 2022, dengan data yang masih sementara dikarenakan pada saat penyusunan dokumen ini, pihak badan pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Kalteng masih melakukan proses pemeriksaan.
“Pendapatan daerah pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 665 milyar lebih dan terealisasi sebesar Rp 724 milyar lebih atau terealisasi sebesar 108,78 persen. Secara umum, permasalahan utama yang ditemui dalam pelaksanaan anggaran 2022 yakni berkaitan dengan dinamika cuaca yang tidak menentu yang juga mengakibatkan banjir sebagian besar wilayah Kabupaten Sukamara khususnya di kota sukamara,” pungkasnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com