SUKAMARA – Sebanyak 93 CPNS Kabupaten Sukamara formasi 2021 resmi dikukuhkan menjadi PNS dan mendapatkan Sk serta diambil sumpah janji langsung oleh Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Windu Subagio, di Aula Kantor Bupati. Jumat (10/03)
“Setelah diangkat menjadi PNS, tentunya akan berdampak selaras juga dengan peningkatan kesejahteraan, kepegawaian dan karir. Namun demikian, PNS hendaknya dituntut untuk mampu melaksnakan amanah sebagai ASN, Aparatur Pemerintah, dan ABDI masyarakat” ucap Windu.
Menurutnya, sebuah kondisi yang memberikan konsekuensi logis bagi PNS untuk terus meningkatkan integritas diri dan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewjiban, sekaligus melaksnakan amanat peraturan peerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.
“Dengan bertambahnya anggota PNS yang baru ini, tentunya ada semangat baru dan gairah baru sehingga bisa meningkatkan kinerja Pemeritah di Kabupaten Sukamara secara menyeluruh. Saya yakin PNS baru ini pastinya memiliki idealis sangat tinggi, karena itu para senior-senior dapat memberikan contoh yang baik sehingga ada peningkatan kinera yang baik pula,” imbuhnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com