SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara, Ahmadi, meminta kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus bekerja sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber-jurdil).
Hal tersebut disampaikannya pada saat pengambilan sumpah/janji di Aula Kator Bupati Sukamara. Rabu (04/01).
Menurutnya, ppk juga selain sebagai penyelenggara adhoc pemilu di tingkat kecamatan, tentu telah memiliki kapasitas dan kapabilitas yang baik sebagai anggota.
“Saya meyakini dan percaya bahwa setiap anggota ppk yang terpilih pasti dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” harap Ahmadi.
Oleh karena itu, angota ppk se Kabupaten Sukamara diminta dapat bekerja sesuai regulasi pada pemilu 2024 mendatang.
“Pemerintah akan selalu mendukung untuk terpenuhinya sarana dan personil kesekretariatan ppk di semua kecamatan se Kabupaten Sukamara,” demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com