SUKAMARA – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sukamara, Ahmad Satiri, melaluli humas PA Sukamara menyampaikan, bahwa data dari bagian Kesekretariatan DIPA 04 (Badan Peradilan Agama) telah terserap secara maksimal untuk 2022.
“Hal itu berkaitan dengan program layanan para pencari keadilan mulai dari pos bantuan hukum (Posbakum), sidang di luar gedung, dan perkara prodeo,” ucapnya. Rabu (04/01)
Menurutnya, anggaran untuk pelayanan publik tersebut benar-benar dioptimalkan oleh PA Sukamara guna memberikan yang terbaik bagi para pencari keadilan.
“Keberhasilan PA Sukamara dalam menyelesaikan perkara tahun 2022 ini tidak terlepas dari peran serta seluruh aparatur PA Sukamara,” jelasnya.
Satiri menyampaiakan, bahwa hal tersebut tidak lepas dari Kerjasama semua pihak baik dari unsur pimpinan, hakim, kepaniteraan, dan kesekretariatan yang saling bahu membahu dalam menyelesaikan perkara di tahun 2022.
“Ini juga yang membuat kita bisa menyelesaikan perkara secara maksimal pada 2022 lalu yakni 100 persen tanpa ada sisa perkara,” demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com