DITANDATANGANI - Bupati Katingan Sakariyas, SE didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat menandatangani dokumen persetujuan bersama terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (22/11/2022) malam. (FOTO: IST)
KASONGAN, radar-kalteng.com – Setelah melalui tahapan yang cukup panjang dan dibahas secara secara bersama-sama, akhirnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Katingan dan DPRD Katingan Katingan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Hal tersebut ditandai dengan penandatangan Berita Acara persetujuan bersama Bupati Katingan Sakariyas, SE serta Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, Wakil Ketua I, Nanang Suriansyah dan Wakil Ketuan II, Fahrul Razi. Ini diagendakan dalam Sidang Paripurna ke-16, Masa Persidangan ke-I Tahun Sidangn 2022, Selasa (22/11/2022) malam. Hadir juga kala itu, Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang bersama sejumlah kepala SOPD.
Bupati dalam pidatonya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh Anggota DPRD Katingan dan semua pihak atas selesainya pembahasan dua buah Raperda tersebut. “Terima kasih pula atas bantuan dan kerjasamanya dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusional kita bersama, dengan menyetujui Raperda Kabupaten Katingan ini dalam bentuk persetujuan bersama,” tuturnya.
Permohonan maaf dia sampaikan, apabila pada saat Rapat kerja Gabungan dalam rangka membahas Rancangan APBD tahun Anggaran 2023 dan Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah sampai penandatangan berita acara persetujuan bersama ini, terdapat perbuatan ataupun kata-kata penjelasan yang kurang berkenan. “Kami menyadari bahwa kekurangan adalah milik manusia dan kesempurnaan hanya milih Tuhan Yang Maha Esa,” tutur Sakariyas.
Diungkapkanya, bahwa pelaksaaan semua tahapan mulai Rapat Badan Musyawarah DPRD Katingan hingga penandatangan persetujuan bersama ini merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah. “Selain itu, perwujudan kesepahaman dan kesepakatan Bersama antar eksekutif dan legislatif mengenai budgeting planning dalam rangka optimalisasi pembangunan daerah,” terangnya.
Bupati berharap, ini dapat berjalan dengan baik sampai nantinya pada tahapan penandatanganan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Perda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. “Terhadap pembahasan Rancangan APBD tahun 2023 ini, telah kita laksanakan dengan baik dan lancar sesuai jadwal serta mekanisme yang berlaku,” katanya. (rk1)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com