Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur mengatakan jika pihaknya sangat mendukung penyesuaian peraturan daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah. Terlebih, pengelolaan keuangan daerah yang baik harus memiliki asas filosofi kebijakan politik anggaran yang berpihak pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
“Pengelolaan yang tertuang dalam program kegiatan harus dilaksanakan sesuai dengan perencanaan guna mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan. Paling penting, itu harus transparan dan terbuka,” ungkapnya, Senin (14/11/2022).
Menurutnya, terkait pengelolaan keuangan daerah saat ini masih banyak ditemukan ketidak konsistenan dalam mengimplementasikan perencanaan pembangunan ke dalam pengalokasian atau pendistribusian anggaran. Hal tersebut menyebabkan pengelolaan keuangan daerah menjadi kurang efektif bahkan tidak memberikan dampak positif terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang ada di Kotim.
“Pengelolaan keuangan daerah merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh pejabat pengelolaan keuangan sesuai dengan jabatan dan kewenangannya. Baik itu meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban,” jelasnya.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Daerah setempat bagaimana agar pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan seefektif mungkin selaras dengan perencanaan pembangunan serta target-target yang telah ditetapkan. “Hal ini penting menjadi perhatian pemerintah kabupaten,” ucapnya.
Ia menambahkan, saat ini DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tengah memasuki pembahasan APBD Murni Tahun Anggaran 2023. “Karenanya, saya berharap kedepan transparansi pengelolaan keuangandaerah dapat di implementasikan dalam Raperda APBD Tahun2023,” pungkasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com