Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.
SAMPIT, radar-kalteng.com – Anggota DPRD Kotawaringin Timur mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mengawasi pengguna ananggaran di desa. Pasalnya, pembangunan desa yang didanai Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN itu dinilai masih riskan terhadap dugaan-dugaan pelanggaran sehingga patut diawasi.
“Anggaran Dana Desa lebih dititikberatkan pada pembangunan fisik, maka perlu pengawasan kita bersama agar pembangunan di desa angan sampai melenceng dan melanggar aturan serta ukum,” kata Anggota Komisi I DPRD Kotim, Hendra Sia, Jumat (11/11/2022).
Legislator Dapil V ini juga menekankan, agar pembangunan yang didanai DD lebih efektif dibandingkan dengan proyek yang dikerjakan oleh pemborong. Pasalnya, pembangunan akan lebih sesuai dengan keinginan masyarakat desa dan bisa dikerjakan secara bersama-sama oleh warga desa.
Di sisi lain dia berharap, program pemerintah pusat ini bisa memeratakan pembangunan antara desa dengan kota. Sehingga, semua pihak harus menjaga DD ini dari tangan-tangan jahil oknum pemerintahan desa yang nakal.
“Tentunya kita ingin semuanya mencapai hasil yang baik, sesuai dengan perencanaan agar pembangunan di desa bisa dirasakan oleh masyarakat. Jangan sampai silau mata dengan besaran anggaran DD, sehingga terjadi penyalahgunaani,” tegasnya. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com