Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Nardi.
KUALA PEMBUANG, radar-kalteng.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Daerah dari Pemilihan (Dapil) 3 menyampaikan hasil reses mengenai pembinaan kepada pemerintah desa dan pemanfaatan anggaran dana desa
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Seruyan Dapil 3, Nardi, pada Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022, baru-baru ini.
Menurut Nardi, pihaknya mengharapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui dinas terkait dapat secara proaktif melaksanakan pembinaan melalui pembekalan, bimbingan teknis maupun sosialisasi kepada aparatur desa.
“Terutama, mengenai tata cara penyusunan rancangan program-program desa yang akan dituangkan dalam APBDes. Termasuk pula, mengenai penggunaan Anggaran Dana Desa yang sesuai dengan peraturan dan peruntukannya,” ujarnya.
Menurut dia, hal tersebut di maksudkan agar tidak tumpang tindih dengan kegiatan yang sudah di programkan oleh Pemerintah Daerah. “Sehingga dalam penggunaan Dana Desa tersebut tidak ada masalah dikemudian hari,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Nardi, Dana Desa tersebut di harapkan dapat digunakan untuk program yang sangat bermanfaat yang menyasar prioritas kebutuhan yang diperlukan masyarakat. “Sehingga masyarakat desa benar-benar merasakan dampak positif dengan adanya Dana Desa tersebut,” imbuhnya.
Koordinator Reses Dapil 3 DPRD Kabupaten Seruyan tersbeut mengharapkan, agar pemerintah daerah dapat memfasilitasi perubahan status kawasan yang ada di empat desa melalui program TORA. Yakni Desa Sebabi, Pangke, Tumbang Salau, dan Tanjung Paku. (rk)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com