SUKAMARA – Wakil Buupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Ahmadi, menghadiri acara pelantikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se – Kabupaten Sukamara pada pemilihan umum (Pemilu) serentak Tahun 2024 di Aula SMP Negeri I Sukamara.
“Pemilu serentak tahun 2024 sudah semestinya dikelola dengan manajemen yang baik untuk menjamin pelaksanaan pemilu langsung, umum, bebas rahasia, jujur dan adil serta melahirkan pemimpin yang bersih dan memiliki integritas, kredibilitas dan mumpuni,” ucap Ahmadi. Kamis (27/10)
Menurutnya, panwaslu kecamatan berkewajiban bersikap adil (tidak diskriminatif) dalam menjalankan tugas dan wewenangnya serta melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas panitia pengawas di lapangan.
“Disamping itu, panwaslu kecamatan dapat menerima dan menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran undang- undang terhadap pelaksanaan pemilu. Saya berharap, agar dalam melaksanakan pengawasan pemilu serentak nantinya harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,”demikian pungkasnya. (don)
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Copyright © Radar-Kalteng.com